
Tidakan koruptif dikecam oleh semua agama, meski demikian, korupsi seringkali dilakukan oleh orang yang beragama. Terlebih yang membuat miris pelaku korupsi adalah orang yang berpendidikan tinggi. Upaya menanggulangi tindak korupsi tidak cukup dengan penindakan dan pemberantasan saja, tetapi juga harus dikombinasikan dengan upaya pencegahan, salah satunya melalui pendidikan. Hadirnya buku “Menyenta Korupsi” ini sebagai wujud partisipasi para pemuda dalam melawan tidakan korpsi di semua lini. Saat ini sangat dibutuhkan model pendidikan anti korupsi sebagai upaya resistensi terhadap perilaku koruptif dan internalisasi nilai-nilai moralitas yang literatif terhadap paradigma anti korupsi, dan buku ini berusaha menjawab kebutuhan itu.